 |
| Rukuk |
|
Secara bahasa ,shalat berarti mengingat ALLAH dan ketundukan ,tetapi dalam tuntunan fiqih yang benar istilah ini di aplikasikan pada ibadah salat yang telah ALLAH wajibkan dalam lima waktu yang berbeda,yang menuntut syarat-syarat pendahuluan yakni:
- Penyucian secara lahiriah dari najis dan secara batiniah dari nafsu.
- Pakaian lahir seseorang harus suci dan pakaian batinnya tidak terkotori oleh semua yang tidak halal.
- Tempat dimana seseorang menyucikan diri tersebut harus secara lahiriah bebas dari kotoran dan secara batiniah bebas dari kecurangan dan dosa.
- Menghadap kiblat,kiblat lahir adalah ka'bah dan kiblat batin adalah singgasana ILLAHI ,yakni musyahadah kepada ALLAH.
- Berdiri secara lahiriah ketika mampu dan secara batiniah dalam taman kedekatan (qurbah) kepada ALLAH.
- Niat yang ikhlas untuk mendekatkan diri kepada ALLAH.
- Mengucapkan ALLAHUAKBAR dalam maqam kekaguman dan kefanaan,dan berdiri di tempat penyatuan dan membaca ayat-ayat suci Alqur'an dengan jelas dan penuh ketakziman,dan menundukkan kepala dengan kerendahan hati,dan menyatakan pengakuan iman dengan khusyuk,dan memberi salam dengan memfanakan sifat-sifat seseorang.Dalam sebuah hadist diriwayatkan bahwa ketika Rasul SAW shalat ,terdengar suara dari dalam diri Rasul SAW seperti air yang sedang mendidih.Dan ketika Sayyidina Ali segera akan melaksanakan shalat,rambutnya berdiri dan gemetar dan berkata:"Waktu sudah datang untuk mengisi amanat yang langit dan bumi tidak mampu mengembannya".